100%
Daerah-Tertinggal
Bandung, 27 Februari 2026 – Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Drs. Samsul Widodo, M.A., menjadi narasumber dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Kuliah umum diawali dengan pengenalan pendekatan inovatif dalam pembangunan, termasuk gagasan penyelenggaraan seminar pembangunan desa melalui platform Roblox. Contoh tersebut menggambarkan pentingnya adaptasi kebijakan terhadap perkembangan teknologi dan perubahan karakter generasi muda yang semakin dekat dengan ruang digital.
Pembahasan kemudian mengarah pada definisi daerah tertinggal beserta indikator penetapannya. Status tersebut ditentukan melalui pengukuran yang mencakup aspek ekonomi, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, kapasitas fiskal daerah, aksesibilitas, serta karakteristik kewilayahan. Pendekatan ini menegaskan bahwa penetapan daerah tertinggal dilakukan secara terukur dan berbasis data.
Isu layanan dasar turut menjadi perhatian, khususnya melalui program Rumah Tunggu Kelahiran. Program ini dirancang untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil di wilayah dengan keterbatasan fasilitas dan tantangan geografis, sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Pada sektor ekonomi desa, disoroti fenomena warung di perdesaan yang sebagian besar produknya dipasok dari kota besar. Kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya aktivitas produksi lokal, sehingga desa lebih berperan sebagai pasar dibanding sebagai pusat produksi. Keterbatasan kesempatan kerja di desa berimplikasi pada meningkatnya mobilitas tenaga kerja usia produktif ke perkotaan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif mahasiswa yang mengangkat berbagai pertanyaan mengenai implementasi kebijakan, penguatan ekonomi lokal, serta kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan pembangunan daerah tertinggal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan kalangan akademik dalam merumuskan solusi yang berkelanjutan.