100%
Desa
JAKARTA, 9 September 2026 — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Kerja Sama ASEAN-RRT yang bertujuan untuk menyelaraskan posisi serta kepentingan nasional Indonesia guna mempersiapkan bahan substantif menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-29 ASEAN-RRT pada November 2026 mendatang.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga (K/L) teknis, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kemenko Pangan, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bappenas, Kementerian Pariwisata, Kemendikdasmen, serta Kemenristek.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Indonesia mengkaji tujuh naskah usulan inisiatif dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Usulan tersebut meliputi:
- Joint Statement on Commemorating the 5th Anniversary of the Comprehensive Strategic Partnership (CSP)
- Joint Statement on the Establishment of the ASEAN-China Energy Cooperation Partnership
- Joint Statement on Cooperation in Poverty Reduction and Development
- Joint Statement on the Establishment of the Blue Economy Partnership
- China–ASEAN "AI+" Action Initiative serta usulan penetapan tahun 2027 sebagai ASEAN-China Year of AI Cooperation
- China–ASEAN International Submarine Cable Cooperation Initiative
- Usulan pembentukan mekanisme pertemuan tingkat menteri di bidang energi, pariwisata, dan pendidikan
Menyikapi penawaran kerja sama tersebut, Pemerintah Indonesia mengambil posisi tegas untuk tidak tergesa-gesa (not in a rush) dan menekankan penggunaan mekanisme yang dipimpin oleh ASEAN (ASEAN-led mechanism). Seluruh bentuk kerja sama wajib memperhatikan kedaulatan geostrategi, ketahanan nasional, kedaulatan data, serta perlindungan industri dalam negeri melalui penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan asas kabotase.
Kerangka kerja sama China–ASEAN "AI+" Action Initiative yang ditawarkan Tiongkok dirancang untuk mempercepat integrasi kecerdasan buatan melalui delapan pilar utama: modernisasi industri tradisional (manufaktur, pertanian, energi), inovasi sektor jasa (bidang pariwisata, cross-border e-commerce, ekonomi maritim), promote smart education, enhance intelligent healthcare (pencitraan AI, telemedicine, prediksi epidemi), pembangunan smart cities, pengembangan ekosistem open-source, penyelarasan aturan etika dan tata kelola AI, serta mobilisasi pendanaan beragam.
Dari sudut pandang nasional, Indonesia menekankan bahwa kerja sama AI harus menjamin keterbukaan data secara dua arah untuk mencegah praktik ekstraksi data (data mining) sepihak. Selain itu, negosiasi diarahkan agar konsisten dengan panduan etika AI ASEAN yang sudah disepakati, seraya mempercepat penyediaan infrastruktur pusat data (data center) nasional di dalam negeri demi menjaga kedaulatan digital.
Dalam sesi pembahasan kerja sama AI, perwakilan Kemendes PDT, Yoga Sidarta, menyampaikan usulan strategis untuk menghubungkan agenda AI Action Initiative Tiongkok dengan kerja sama regional ASEAN di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan. Kemendes PDT secara konkret menawarkan program nasional "AI Desa Indonesia" dan "Agentic AI Desa" sebagai proyek percontohan (pilot project / concrete contribution) dari Indonesia. Yoga Sidarta menjelaskan bahwa kecerdasan buatan merupakan instrumen berdaya guna tinggi yang juga membawa potensi risiko jika tidak diimbangi pemahaman memadai. Oleh karena itu, penguatan literasi dan kapasitas AI bagi masyarakat desa serta daerah tertinggal (3T) menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat mampu memanfaatkan AI secara mandiri untuk meningkatkan taraf hidup mereka sekaligus meminimalkan dampak negatifnya. Program "AI Desa Indonesia" dirancang menjangkau 8 Segmen Sasaran Utama, yaitu:
1. Village Leaders (pemerintah dan perangkat desa)
2. BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
3. Rural Entrepreneurs (UMKM dan pelaku usaha desa)
4. Village Youth (pemuda dan talenta digital desa)
5. Komunitas perempuan dan organisasi lokal
6. Fasilitator dan pendamping desa
7. Tim data dan pengambil kebijakan desa
8. Masyarakat di daerah tertinggal dan kawasan 3T
Proses pembelajaran dilaksanakan bertahap melalui 4 Level Pembelajaran AI (AI Foundation, AI Application, AI Management, hingga AI Mastery). Pembelajaran ini diintegrasikan ke dalam 4 Track Utama Pembangunan Desa:
1. Tata Kelola Desa: Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, administrasi publik, dan sistem monitoring cerdas.
2. Ekonomi Desa: Perencanaan bisnis BUMDes/UMKM, analisis pasar lokal, social commerce, dan promosi produk unggulan.
3. Pendidikan & Keterampilan: Literasi AI, pelatihan tematik, serta AI for inclusive & resilient regions (termasuk solusi geografis dan mitigasi bencana).
4. Daerah Tertinggal: Solusi teknologi adaptif untuk mengatasi tantangan akses digital terbatas.
Kemendes PDT membuka ruang agar desain proyek percontohan ini mempertahankan prinsip interoperabilitas dan pengembangan model AI mandiri, sehingga hasil pembelajaran (lesson learned) di Indonesia dapat direplikasi oleh negara-negara anggota ASEAN lainnya. Langkah mendesentralisasikan literasi AI hingga ke tingkat desa ini menjadi catatan pimpinan rapat Kemlu karena menjadi sarana nyata untuk "membumikan" manfaat kerja sama ASEAN agar dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Menanggapi masukan dari Dewan Pertahanan Nasional (DPN) mengenai pentingnya perlindungan data desa dan pertimbangan geostrategi nasional, Kemendes PDT menegaskan komitmennya untuk terus berkonsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan DPN, Komdigi, dan K/L terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan AI Desa tetap menjaga kedaulatan data nasional dan keamanan digital Indonesia.
Bahan Concept Note dapat diakses pada link berikut
https://bit.ly/UsulanASEANRRT2026